Memahami dan Pentingnya Metadata IPTC di Dalam Foto Jurnalistik
HUNTINGFOTO.COM – Seperti telah kita ketahui, jika metadata dalam fotojurnalistik menjadi penting, karena memberikan informasi secara lengkap tentang foto yang disiarkan oleh seorang fotojurnalis.
Satu hal yang paling penting di dalam metadata salah satunya adalah memberikan informasi, terkait hak cipta dari foto itu.
Dalam metadata juga tercantum, siapa pembuat caption, informasi waktu pemotretan, lokasi, kota hingga negara serta data-data teknis kamera ada di sana.
Dalam ulasannya, wartawan senior Kompas Eddy Hasby dalam tulisanya Teks Foto dalam Foto Jurnalistik menjelaskan selain membuat teks foto, seorang fotojurnalis juga wajib memberi metadata terhadap setiap karya fotonya.
Terlebih di era digital photojournalism pengisian metadata hukumnya adalah wajib bagi setiap fotojurnalis.
Pengisian metadata IPTC dan EXIF foto agar dengan mudah berintetragrasi dengan sistem online maupun workflow foto digital yang sudah menjadi kesepakatan antara produsen kamera, pengembang software foto digital, wartawan foto, agensi foto dan dunia arsip foto di dunia.
Lihat www.iptc.org. Kesepakatan ini juga telah tercermin dengan dikeluarkannya Photo Metadata White Paper 2007 – Document Revision 11 (www.phmdc.org) di Malta.
Untuk pengisian metadata IPTC ada sejumlah pilihan, bisa menggunakan menggunakan software free yang tersedia di www.iptc.org berupa Xn-view maupun dengan menggunakan photoshops dengan membuka pada file info atau dengan menggunakan Photostation.
Masih tentang teks foto menurut Eddy, judul dan keterangan foto termasuk paling banyak dibaca.
Dari keseluruhan berita yang dimuat, hanya judul berita dan berita utama yang mengungguli judul dan keterangan foto.
Karena itu penulisan judul dan keterangan foto harus mengikuti kaidah-kaidah seperti, akurat, jelas, lengkap, dan cara penulisan yang baik.
Seperti juga penyajian berita, judul atau keterangan foto harus mudah dibaca dan bersifat informatif. Karena itu perlu adanya pemahaman untuk lebih serius dalam membuat teks foto.
Sebuah foto jurnalistik yang baik tidak hanya sebatas pembahasan visual atau foto belaka.
Tetapi, teks foto yang kuat berdasarkan fakta dan data akan memberikan nilai lebih secara lengkap atas sebuah informasi.
Ditegaskan sekali lagi, foto jurnalistik terdiri dari visual (foto) yang dipadukan dengan teks yang terdiri dari headline (judul foto), caption (teks yang menerangkan isi foto).
Selain teks foto dicantumkan pula byline (pemotret) dan credit (pemegang hak siar atau penerbitan yang menyiarkan fotojurnalistik ).
Elemen penting ini terlihat pada foto-fotojurnalistik di media cetak, yang sebenarnya merupakan dasar dari pemaknaan foto jurnalistik secara umum.
Tidak ada aturan yang baku, tentang keharusan mengisi IPTC data secara lengka di dalam kolom-kolom IPTC.
Paling tidak dari banyaknya kolom tersedia ada beberapa kolom yang patut kita perhatikan, di ataranya adalah:
Headline
Biasa ditandai dengan huruf tebal untuk memberi judul pendek terhadap sebuah foto, yang sebenarnya menerangkan thema foto itu.
Membuat, judul foto sebaiknya tidak lebih dari tiga suku kata. Dalam membuat tulisan pada headline sebaiknya juga jangan terlalu panjang, karena di dalam flow metadata foto, kalimat yang terlalu panjang menyebabkan, sistem menjadi error.
Caption
Berisi kalimat atau kata-kata yang memberi penjelasan terhadap sebuah fotojurnalistik, tetap mengindahkan kaidah jurnalistik yang dikenal dengan istilah 5 W + 1 H.
Tidak semua elemen di dalam visual foto dapat menjelaskan secara informatif, seperti lokasi, kapan foto dibuat, siapa di dalam foto tersebut.
Maka penjelasan secara rinci dan detil, ditulis dalam keterangan foto. Di kolom Caption inilah tempatnya teks foto ditulis secara singkat, lengkap, lugas dan informatif.
Caption Writer
Kolom yang berisi tentang nama pembuat teks foto.
Byline
Ini berkaitan dengan copyright, hak cipta atau pencipta/ pembuat dari foto tersebut. Maka di dalam sebuah media cetak terlihat atau terbaca di bawah foto.
Nama-nama foto jurnalis atau pemilik hak cipta wajib untuk dituliskan sebagai suatu penghargaan kepada penciptanya.
Namun ada juga permintaan dari pencipta untuk tidak disebut atau ditulis untuk melindungi pencipta.
Credit
Pemegang hak siar atau penerbitan yang menyiarkan foto jurnalistik tersebut. Hak siar merupakan lembaga yang bertanggungjawab untuk menyiarkan foto berita tersebut ke publik.
Namun aturan semacam ini masih sering rancu dan sering disalah artikan.
Aturan di dalam setiap media atau kebijakan untuk tidak menulis credit tergantung pada media itu sendiri.
Ada yang tidak menuliskannya dengan kebijakan foto tersebut karya atau pemilik foto bukan staf dari media tersebut.
Namun foto-foto yang berasal dari sebuah sumber berita baik dari online, agensi foto, majalah, foto-foto pemberian secara gratis dan nara sumber lainnya, secara etika sebaiknya memang harus ditulis lengkap. (*dodo hawe)