Kondisi gempa di Cianjur memporak porandakan rumah warga. foto: instagram @awirch__212

Sejarah Gempa Dangkal Cianjur Ternyata Sebelumnya Terjadi 14 Kali Dengan Kondisi Parah

HUNTINGFOTO.COM – Gempa yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur ternyata memiliki catatan panjang sejak tahun 1800 an.

Menurut data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menurut catatan gempak merusak terjadi terjadi pada tahun 1844.

Sejak tahun itu terjadi gempa sejak tahun 1844 itu terjadi sebanyak 14 kali dengan kerusakan parah.

Berikut ini catatan gempa menurut data BMKG seperti dalam unggahan sosial media Plt Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono sebagai berikut:

1. Gempa merusak tahun 1844
2. Gempa merusak tahun 1910
3. Gempa banyak rumah rusak di Sukabumi tahun 1879
4. 14 Januari 1912 gemba banyak rumah rusak di Pelabuhan Ratu dan Sukabumi
5. 21 Januari 1912 banyak rumah rusak
6. 2 November 1969 (M 5,4) banyak rumah rusak
7. 26 November 1973 banyak rumah rusak di Cibadak, Sukabumi
8. 10 Februari 1982 (M 5,5) banyak rumah rusak dan korban luka-luka
9 12 Juli 2000 (M 5,4 dan M 5,1) sebanyak 1.900 rumah rusak berat di Cidahu, Cibadak, Parakansalak, Gegerbitung, Sukaraja, Cikembar, Kududampit, Cicurug, Nagrak, Parungkuda, Sukabumi, Cisaat, Earungkiara, Kalapanunggal, Nyalindung, Cikadang, dan Kabandungan.
10. 12 Juni 2011 (M 4,9) 136 rumah rusak di Lebak dan Sukabumi
11. 4 Juni 2012 (M6,1) 104 rumah rusak di sukabumi
12. 8 September 2012 (M 5,1) 560 rumah rusak di Sukabumi
13. 11 Maret 2020 (M 5,1) 760 rumah rusak di Sukabumi
14. 21 November 2022 (M 5,6) 162 meninggal, ratusan luka luka-luka, sedikitnya 2.345 rumah rusak.

Menurut Daryono sejak peristiwa itu hingga 23 November 2022 pkl 07.00 WIB terjadi gempa susulan 161 gempa (tidak ada gempa susulan sejak pukul 05.24 WIB).

Gempa terbesar saat itu sebesar M 4.2 dan Mag terkecil M 1.2.

Sementara dampak gempa Cianjur M 5,6 sangat merusak di Sukabumi dan Cianjur, hal ini terjadi lantaran kedalaman gempa yang dangkal di kedalaman 10 KM timur laut Kota Sukabumi.

Selain itu struktur bangunan tidak memenuhi standar aman gempa dan lokasi permukiman berada pada tanah lunak (local site effect-efek tapak) dan perbukitan (efek topografi). ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *